ERA.id - Empat pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dibekuk polisi. Mereka diciduk polisi lantaran masih menempelnya GPS pada salah satu motor dari korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ke empat pelaku berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban Galang Rambu Anarki (30). Dari empat pelaku, pihaknya mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.
Korban melaporkan aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Irigasi Sipon Gang. H. Amit RT 04 RW 04, Gondrong Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Empat tersangka yang diamankan berinisial DL (33), FA (36), H (30) dan K (26). Penangkapan terhadap dilakukan di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, di rumah kontrakan tempat persembunyian mereka," ungkap Kapolres, Selasa (21/2/2023).
Zain menerangkan, tertangkapnya empat orang tersangka pencurian sepeda motor ini dilakukan berdasarkan signal GPS yang terpasang pada motor Scoopy milik korban.
"Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang di Honda Scoopy korban, berdasarkan petunjuk GPS tersebut bahwa motor berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang," terang Kapolres.
Zain menegaskan dari lokasi persembunyian empat tersangka itu, polisi berhasil mendapatkan barang bukti tiga unit sepeda motor lain yang diduga hasil curian.
"Para tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana," tandas Zain.