ERA.id - Seorang pria bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25) ditangkap karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri di kawasan Jakarta Utara (Jakut).
Kapolsek Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan pelaku beraksi dengan berpura-pura sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam aksinya, Dandi menghentikan pengemudi ojek online (ojol) dan meminta diantar ke kawasan Kalijodo untuk menangkap pelaku narkoba.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Setibanya di lokasi, Dandi meminjam sepeda motor dan ponsel milik korban dengan dalih hendak mengejar pelaku narkoba. Korban yang tertipu menuruti permintaan itu.
Namun, pelaku malah kabur. Merasa tertipu, pengemudi ojol ini melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Penjaringan.
Pengusutan dilakukan hingga akhirnya Dandi ditangkap di kawasan Penjaringan, Minggu (2/11). Hasil pemeriksaan, Dandi ternyata seorang residivis yang pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada 2020 silam di wilayah Kalideres dan Cengkareng.
"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap AKBP Agus.
Urine polisi gadungan ini diperiksa, hasilnya Dandi positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Agus menyampaikan pihaknya masih mengembangkan kasus ini.