Richard Eliezer Akan Dijebloskan ke Lapas Salemba pada Hari Ini, Ditempatkan di Sel Khusus?

| 27 Feb 2023 09:47
Richard Eliezer Akan Dijebloskan ke Lapas Salemba pada Hari Ini, Ditempatkan di Sel Khusus?
Bharada E. (Antara)

ERA.id - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Cabang Jakarta Pusat, untuk menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara, pada Senin (27/2/2023).

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Apriliani menerangkan sel yang akan ditempati Bharada E akan mempertimbangan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejaksaan.

"Pertimbangan terkait pengamanan, pembinaan, dan juga pemberian hak dasar dan juga hak bersyarat," kata Rika kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Rika tak merinci apakah Richard akan menempati sel khusus atau tidak. Kondisi sel yang akan ditempati mantan anak buah Ferdy Sambo ini juga tak diungkapkan.

"Tadi saya sudah sampaikan bahwa sel ini pasti mempertimbangkan pengamanan, pemindaan, dan hak-hak dasarnya. Pastinya nanti pada saat yang sudah ditempatkan nanti kita sampaikan selnya ya," ucap Rika.

Sebelumnya Bharada E ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui, Richard Eliezer merupakan justice collaborator di perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Mantan anak buah Ferdy Sambo ini tak mengajukan banding usai divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Rekomendasi