ERA.id - Sejumlah orang yang tertipu saat membeli tiket konser musik girl band Blackpink dari media sosial (medsos). Polisi pun langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan kasus ini diketahui usai seorang korban, DH menceritakan di media sosialnya jika dirinya kena tipu ketika membeli tiket konser Blackpink dari akun media sosial @mbajastip_.
"Ini adanya, akun medsos @mbajastip_ yang dilaporkan melalui medsos, sekali lagi saya sampaikan dilaporkan melalui medsos. Bahwasannya yang bersangkutan atas nama DH, dengan jumlah kerugian Rp12 juta, ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbajastip_" kata Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/3/2023).
"Termasuk ada korban-korban lainnya sebanyak Rp172 juta nilainya," tambahnya.
Trunoyudo menjelaskan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun menyelidiki kasus ini. Namun, korban yang diduga kena tipu belum melaporkan kasus ini ke polisi.
Jubir Polda Metro Jaya pun mengimbau warga yang terkena tipu untuk melaporkan kasus ini.
"Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Ini terkait dengan perkembangan yang ada di seputar masyarakat terkait dengan penipuan adanya pembelian tiket konser melalui medsos," ucap Trunoyudo.