ERA.id - Tersangka kasus penipuan, Muhammad Akbar atau selebgram Ajudan Pribadi meminta maaf usai melakukan penipuan kasus penjualan mobil seharga Rp1.3 miliar kepada rekannya.
"Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insya Allah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Pada hari ini, polisi menampilkan Muhammad Akbar atau selebgram Ajudan Pribadi di kasus dugaan penipuan.
Ajudan Pribadi memakai baju tahanan bewarna oranye. Tangan selebgram ini diborgol ketika dibawa penyidik untuk dirilis Polres Metro Jakarta Barat.
Dia tak mengucap sepatah kata apapun ke awak media. Ajudan Pribadi lebih banyak menunduk ketika kasusnya ini dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Muhammad Syahduddi.
Syahduddi menyebut Ajudan Pribadi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.
"Terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," kata Syahduddi.