ERA.id - Polda Metro Jaya bersama satreskrim Polres jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 selama 15 hari dari 2-16 Maret 2023.
Selama operasi ini digelar, Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 282 kasus, dimana 65 kasus merupakan target operasi dan 217 kasus non target operasi.
"Jumlah tersangka 379 orang yang terbagi residivis 16 orang, anak di bawah umur 1 orang, positif narkoba 1 orang," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sebanyak 282 kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat 2023 ini terbagi menjadi sejumlah perkara. Beberapa di antaranya ialah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 89 kasus, pencurian dengan pemberat (curat) 69 kasus, dan UU Darurat 21 kasus, 11 kasus judi, dan 12 kasus pengeroyokan.
“Total barang bukti yang disita, roda empat ada 13 unit, motor atau roda dua ada 101 unit, senpi 1 pucuk, sajam 39 bilah, uang sebesar Rp206.980.000, handphone 76 unit, laptop ada 11 unit," ucap Imam.
Imam Yulisdiyanto menjelaskan Operasi Pekat 2023 digelar untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat ke institusi Polri. Selain itu, sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas berbagai macam tindakan kriminal di kehidupan masyarakat.
"Serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Imam.