Polisi Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran di DKI Jakarta

| 17 Apr 2023 12:34
Polisi Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran di DKI Jakarta
Ilustrasi polisi lalu lintas (ERA.id)

ERA.id - Polda Metro Jaya meniadakan aturan pembatasan kendaraan ganjil-genap di Jakarta selama masa libur Lebaran 2023, mulai 19 hingga 25 April.

"Nah nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 pada tanggal 19 April mendatang. Menurutnya, saat ini sudah ada jumlah peningkatan kendaraan yang akan mudik, namun kenaikan volume kendaraan itu belum menyebabkan kemacetan.

Dia pun menyebut polisi juga akan merekayasa di enam tempat wisata di DKI Jakarta saat libur Lebaran nanti.

"Rekayasa di wisata seperti Ragunan, Ancol, Monas, Kota Tua, Pantai Indah Kapuk (PIK), Taman Mini. Itu sudah kita siapkan semuanya," ujarnya.

Namun Latif belum merinci skema rekayasa lalu lintas di tempat wisata tersebut. Dia hanya menerangkan ribuan personel disiapkan untuk pengamanan Lebaran 2023 di DKI Jakarta.

Diketahui, libur Lebaran 2023 akan dimulai dari 19-25 April. Pemerintah memprediksi ada sekira 123,8 juta masyarakat yang akan melakukan mudik libur Idulfitri pada tahun ini.

Rekomendasi