ERA.id - Polisi memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus penganiayaan, Yudo Andreawan.
Namun, Pria viral yang mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta akhirnya ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat (Jakbar).
"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Saat dikonfirmasi betul tidaknya Yudo mengalami gangguan kejiwaan, Yuliansyah hanya kembali menerangkan tersangka ini ditempatkan di RSJ Grogol.
"Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU dengan berkordinasi dengan JPU," ucapnya.
Sebelumnya, Yudo Andreawan ditempatkan sementara di RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya menempatkan tersangka ini di RS Polri untuk menunggu hasil observasi dokter terkait kejiwaannya.
Ternyata saat di RS Polri, Yudo sempat mengamuk lagi.
"Kondisinya sehat, kemarin telepon perawatnya karena ada sempat ngamuk-ngamuk. Kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana, (dia) kumat, ngamuk istilahnya," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (18/4).
Yuliansyah menerangkan Yudo Andreawan marah-marah tanpa sebab. Dia bahkan sempat menggebrak meja.
"Marah-marah, sempat gebrak meja juga. Dia marahnya nggak tahu pengin apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga 'lama banget katanya'," ucapnya.