ERA.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan total warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ada 25 orang.
"Kemudian terkait korban, kami sampaikan bahwa korban pertama kali disampaikan ada 20 orang, ternyata di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Thailand di Bangkok, itu kita dapatkan 5 orang. (Total) korban 25," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka di kasus ini, yakni Anita Setia Dewi (ASD) dan Andri Satria Nugraha (ASN). Hasil pengembangan, ada satu terduga pelaku, yakni ER yang turut berperan menjadi perekrut dan memberangkatkan para WNI ini secara ilegal.
"Dari 25, kita nyatakan bahwa 16 direkrut oleh saudara Anita (dan Andri). Kemudian yang sembilan itu sudah kita datakan atas nama ER. Ini sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera kita lakukan penegakan hukum," ucapnya.
Jenderal bintang satu Polri ini menyebut ke-25 WNI ini sudah berada di KBRI Bangkok. Para korban ini akan segera dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, tersangka kasus TPPO terhadap 20 WNI di Myanmar.
"Berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha, Anita Setia Dewi," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Penyidik akan melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku untuk mencari sejumlah barang bukti di kasus TPPO ini.