Soal Istri Korban KDRT Jadi Tersangka, Polres Metro Depok: Suaminya Juga Jadi Tersangka

| 24 May 2023 19:15
Soal Istri Korban KDRT Jadi Tersangka, Polres Metro Depok: Suaminya Juga Jadi Tersangka
Korban KDRT yang ditahan di Polres Depok. (Twitter @saharahanum)

ERA.id - Polres Metro Depok angkat bicara soal kasus istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan baik istri, PB maupun suami, BI sama-sama ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT ini. Keduanya saling melapor karena telah melakukan penganiayaan.

"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yogen kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Yogen menjelaskan kejadian ini berawal ketika IB dan PB cekcok pada Februari lalu. Sang suami yang kesal karena ucapan istri lalu menumpahkan bubuk cabai ke mata PB.

"Dan terjadi pergumulan, sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," ungkapnya.

Keduanya lalu melaporkan kasus KDRT ini ke Polres Metro Depok. Sang istri ditetapkan menjadi tersangka karena tidak kooperatif.

Suami sempat mencoba menyelesaikan kasus KDRT ini secara restorative justice atau damai. Namun upaya damai ini tak digubris PB.

"Nah pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," ujarnya.

PB pun ditahan, namun tidak untuk IB. Polisi tak menahan sang suami karena masih dalam masa pemulihan usai testisnya dioperasi.

"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ucap Yogen.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama P diduga menjadi korban KDRT selama 14 tahun. Namun, ketika korban melaporkan suaminya ke polisi, ia malah dilaporkan balik dan dijadikan tersangka hingga ditahan di Polres Depok.

Kasus tersebut diungkap oleh adik kandung korban, Sahara, lewat Twitter-nya @saharahanum pada hari Selasa (23/5/2023). "KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA," tulis Sahara sambil menyematkan foto wajah kakaknya yang babak belur.

Menurut sang adik, korban yang berumah tangga selama 14 tahun sudah belasan kali dianiaya suaminya hingga nyaris kehilangan nyawa.

Rekomendasi