ERA.id - BNN Banten menangkap MI (54) pria asal aceh yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kemaluannya. Ia melapisi tiga celana dalam agar menghindari kecurigaan petugas keamanan bandara tempat dia berangkat dan turun.
"Sabu tersebut dibawa dengan cara di masukkan ke celana dalam yang dipakai tersangka untuk menghindari pemeriksaan keamanan bandara," ujar Kombes Pol Rachmad Rasnova, Plt Kepala BNN Banten, dalam keterangan yg diterima pada Kamis (25/5/2023).
Rachmad mengatakan, MI berangkat dari Aceh menggunakan jalur darat, kemudian naik pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Informasi itu pun diterima oleh BNN Banten, kemudian bersama petugas keamanan Bandara Soetta dan Bea Cukai bandara, melakukan penyelidikan adanya pengiriman sabu dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
"MI di geledah dan ditemukan empat buah bungkus sabu di dalam tas tersangka," katanya.
Ternyata lanjut Rachmad, sabu tersebut sudah dipindah oleh MI, dari kemaluannya ke dalam tas yang dia bawa. Alasannya, guna menghindari pemeriksaan barang bawaan di mesin X-ray.
"Pelaku MI kini sudah berada di BNN Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga bisa diketahui jaringan lainnya," Sebutnya.
Rachmad menambahkan, diperkirakan ada sekitar 1.600 generasi penerus bangsa yang bisa diselamatkan, dari penggagalan pengiriman sabu asal Aceh dengan berat 400,177gram tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.