Pengedar Ganja Jaringan Lapas Berhasil Ditangkap, Barang Bukti 2 Kg Ganja Diamankan

| 13 Oct 2021 22:35
Pengedar Ganja Jaringan Lapas Berhasil Ditangkap, Barang Bukti 2 Kg Ganja Diamankan
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Penyelundupan ganja seberat 1,6 kilogram berhasil digagalkan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu, (13/10/2021). Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang yang bekerja sama dengan BNN provinsi Banten. 

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan pihaknya juga mengamankan seorang pria yang menerima ganja tersebut yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada pekan kemarin di kawasan Periuk, Kota Tangerang.

"Itu tangkapan Minggu lalu. Kita dengan BNNP. Satu orang (ditangkap). Ganjanya kiriman dari Aceh itu," ujarnya Rabu, (13/10/2021).

Satrya menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi terkait adanya penyelundupan ganja yang dikirim dari Aceh ke Kota Tangerang melalui jasa ekspedisi. 

Saat penangkapan, pihak BNN pun menemukan sebuah paket yang berisi ganja 1,6 kilogram. Tersangka ditangkap saat mengambil paket tersebut.

"Dikirimnya lewat paket ekspedisi. Dia baru ngambil. HP dia yang hubungin. Pas ambil kita tangkap," jelasnya.

Satrya menyebut dirinya tak mengetahui inisial tersangka. Sebab, dalam pengungkapan ini pihaknya membantu BNN Provinsi Banten.

"Aduh saya enggak tahu inisialnya karena itu dari BNNP. Sekarang tersangkanya ada di rutan BNNP," ungkapnya. 

Satrya mengungkapkan Jauh hari sebelumnya, BNN Kota Tangerang juga telah membekuk seorang wanita pengedar ganja. Wanita bernisial M itu diketahui merupakan pengedar jaringan Lapas.

"Kita tangkap dua Minggu lalu di wilayah Ciledug. Wanita insial M, pengedar ganja jaringan Lapas," katanya. 

M disebut merupakan pengedar ganja yang ditangkap saat ingin bertransaksi menjual ganja kepada konsumennya. Dari tangan M, pihak BNN menyita 400 gram ganja. Adapun saat rumah M digeledah, petugas juga menemukan alat timbangan ganja.

Satrya menuturkan, pihaknya membekuk M setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kita dapat informasi dia (M) mau jual, langsung kita ke sana. Jadi ada 400 gram ganjanya. Dia pengedar," jelasnya.

Satrya menambahkan, M merupakan jaringan lapas. M mengaku menerima ganja dari lapas di wilayah Jawa. BNN pun kini tengah melakukan pengembangan kasus ini.

"Itu dia barangnya dikirim, pengakuannya dari napi di LP di Jawa. Nanti ada pengembangan juga. Saat ini M berada di Rutan BNN Provinsi Banten," katanya. 

Tags : ganja
Rekomendasi