ERA.id - Polda Metro Jaya menegaskan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo tidak melepas dan memakai borgol kabel ties-nya sendiri seperti video viral di media sosial.
"Tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang, maksudnya lepas dan pasang. Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video ya, yang berkembang di masyarakat sehingga seolah-olah lepas dan pasang sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Trunoyudo menjelaskan kejadian itu terjadi di Ruang Administratif Dan Piket Siaga di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (26/5) lalu. Peristiwa itu terjadi ketika penyidik Dittahti Polda Metro Jaya sedang mengurus administrasi penyerahan Mario Dandy dan barang bukti ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Administrasi ini dilakukan sebelum Mario menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Anak mantan pejabat pajak ini menjalani tes kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Dalam SOP, penyidik lah yang harus memakaikan baju tahanan dan borgol kabel ties ke tersangka, termasuk ke Mario Dandy. Pada kejadian sebenarnya, Mario melihat sorotan kamera jurnalis yang mengarah kepada dirinya. Namun tersangka ini tak langsung memakai kabel ties usai melihat ada kamera.
"Namun kepentingan dalam frame yang adalah ini adalah merupakan stockshoot rekan-rekan. Kemudian mendapat angle satu dan banyak yang mengatakan menggunakan sendiri akibat adanya kamera tetapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan, ya tiba-tiba aja," ujar Trunoyudo.