ERA.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) terkait kasus penganiayaan David Ozora (17) hari ini, Selasa (6/6/2023).
Dari pantauan ERA, kedua tersangka datang ke PN Jakarta Selatan menggunakan kemeja putih dan potongan rambut cepak. Keduanya tampak tertunduk lesu saat memasuki ruang persidangan.
Tampak juga ayah David, Jonathan Latumahina, kuasa hukum korban, Melissa Anggraini, dan beberapa kerabatnya telah menunggu di dalam ruangan.
Selain itu, PN Jakarta Selatan juga dipenuhi oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul 'Ulama (NU) yang siap memantau jalannya persidangan. Para anggota Banser itu mengenakan topi dan seragam lengkap loreng-loreng.
Diketahui, Jonathan merupakan salah satu kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan aktif di Banser sejak 2017.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto.
Sidang kali ini akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde selaku hakim anggota II.
Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.
“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujarnya.