ERA.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah menjalankan ibadah dengan tertib, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," kata Mu'ti di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha, dan menjadi bukti bahwa pemerintah menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip konstitusi.
"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ujarnya.
Mu'ti mengatakan pemerintah telah menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.
Menurutnya, perayaan Idul Adha adalah momen yang sangat berarti bagi umat Islam, termasuk warga Muhammadiyah, dalam menghormati pengorbanan Nabi Ibrahim. Dalam menjalani perayaan ini, Mu'ti mengajak seluruh warga untuk mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan semangat persaudaraan.
Ia berharap momen Idul Adha dapat menjadi ajang untuk memperkuat ikatan sosial, saling memahami, dan membangun solidaritas antarumat beragama dalam semangat persaudaraan yang universal.
Oleh karena itu, Mu'ti mengusulkan agar warga Muhammadiyah melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," kata Mu'ti.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Ant)