ERA.id - Hewan kurban boleh dipuasakan makan namun tetap diberi minum sebelum disembelih pada Hari Raya Idul Adha pada Senin, 17 Juni mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Penyembelihan Halal dari Halal Science Center IPB University Dr. drh. Supratikno, M.Si, PAVet, dalam seminar daring tentang "Aspek Kesejahteraan Hewan pada Pemotongan Hewan Kurban" yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Boleh dipuasakan atau sebaiknya dipuasakan makan, tapi tidak puasa minum. Tujuannya puasa makan, supaya isi perutnya tidak berlebihan sehingga pada saat disembelih tidak muntah," kata dia.
Supratikno menuturkan, hewan dipuasakan selama 12 jam sebelum disembelih yang juga bertujuan agar saat hewan dibersihkan usai sembelih isi perutnya tidak terlalu banyak.
"Lapar boleh tetapi tidak boleh kelaparan. Minum harus tetap diberikan sampai menjelang penyembelihan," tutur dia.
Menurut dia, hewan sebaiknya cukup minum dan terhidrasi sehingga darahnya menjadi encer. Hal ini dapat melancarkan penyembelihannya, sehingga kualitas dagingnya menjadi lebih baik.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Rismiati mengingatkan masyarakat khususnya yang melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban, agar memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan memenuhi syariat Islam sehingga status hewan sembelihan tak menjadi abu-abu.
"Mengejar waktu yang pendek dengan jumlah pemotongan yang sangat panjang, dimana kita tidak memenuhi kriteria pemenuhan kesejahteraan hewan atau syariat Islam, ini produk hewan yang dikonsumsi statusnya jadi abu-abu," kata dia.
Dinas KPKP DKI Jakarta hingga Rabu (5/6) telah memeriksa sebanyak 24.450 ekor hewan kurban di lima wilayah kota administrasi Jakarta guna memastikan hewan yang beredar di tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) terjamin sehat dan layak.
Petugas juga melakukan pengawasan kelayakan TPnHK yang mencakup sarana pemeliharaan seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi.