Polri Telah Periksa Mantan Politikus PKS Bukhori Yusuf Atas Kasus Dugaan KDRT

| 26 Jun 2023 11:58
Polri Telah Periksa Mantan Politikus PKS Bukhori Yusuf Atas Kasus Dugaan KDRT
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Polri menyebut telah memeriksa enam saksi dari kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf terhadap mantan istri sirinya, MY (34). Satu dari enam saksi yang telah diperiksa itu ialah Bukhori Yusuf sendiri.

"Saksi itu adalah saudara BY sendiri, kemudian istri dari saudara BY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Namun, Ramadhan tak merinci kapan Bukhori Yusuf diperiksa. Dia hanya menambahkan saksi lainnya yang telah diperiksa ialah anak dan sopir Bukhori Yusuf. 

Selain itu, istri driver mantan politikus PKS ini dan seorang resepsionis hotel di Bandung juga telah dimintai keterangan.

"Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medik dan meminta visum psikiatrik ke Rumah Sakit Kramat Jati," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan mengusut kasus dugaan KDRT terhadap Bukhori Yusuf yang dilaporkan MY.

"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5).

Jenderal bintang satu Polri menjelaskan laporan dugaan KDRT ini sebelumnya ditangani oleh Polrestabes Bandung. Kemudian, penanganannya kini diambil oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

Rekomendasi