Cari Barang Bukti Kejahatan, Polisi Geledah Rumah 'Si Kembar' Rihana-Rihani di Kawasan Ciputat

| 05 Jul 2023 19:30
Cari Barang Bukti Kejahatan, Polisi Geledah Rumah 'Si Kembar' Rihana-Rihani di Kawasan Ciputat
Rihana dan Rihani (Dok Istimewa)

ERA.id - Polda melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus penipuan pre order (PO) iPhone, "Si Kembar" Rihana dan Rihani di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Betul, lagi proses, (penggeledahan) untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Rihana dan Rihani ikut dalam proses penggeledahan itu. Reza tak merinci apakah rumah di Ciputat Timur itu merupakan kediaman pribadi si kembar atau tidak.

Dia hanya menyebut Rihana dan Rihani kabur dari rumah itu usai didatangi reseller.

"Pada saat mereka didatangi reseller kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur, dan barang-barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka," ujarnya.

Penyidik nantinya akan melanjutkan melakukan penggeledahan di apartemen yang dihuni Rihana dan Rihani di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, atau di TKP tempat ditangkapnya si kembar ini.

"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain," tambahnya.

Sebelumnya, Rihana dan Rihani ditangkap Selasa (4/7) kemarin di sebuah apartemen di kawasan Serpong. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pun angkat bicara soal penangkapan Rihana dan Rihani yang tak melibatkan polisi wanita (polwan) dan tersangka ini tak diborgol ketika ditangkap.

Hengki menyebut hal ini dilakukan karena kedua tersangka ini sudah mendapatkan informasi jika akan ditangkap.

"Tadi pagi kami mendapatkan info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat, dini hari. Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7).

Rekomendasi