ERA.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto telah menerima laporan dari tim khusus verifikasi PPDB sistem zonasi untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hasilnya ada 155 peserta PPDB sistem zonasi yang tidak sesuai atau tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi.
Menurut Bima total yang sudah di verifikasi sebanyak 763 dari total keseluruhan 913 pendaftar tingkat SMP.
"Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur sampai Selasa. Jadi masih ada 2 hari ke depan untuk melanjutkan ini," kata Bima saat menggelar konferensi Pers yang dilakukan di teras Balaikota Bogor, Minggu (09/07/2023).
Bima menjelaskan nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan di diskualifikasi.
"Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023 mendatang," ucap Bima.
Kemudian untuk SMA, lanjut Bima, semua laporan dari warga terkait indikasi kecurangan, akan langsung diteruskan kepada Kantor Cabang Dinas (KCD).
"Nanti data-datanya semua akan kami sampaikan dan tentunya berdasarkan aturan yang ada, merupakan kewenangan dari Provinsi untuk memutuskan seperti apa. Tentu kalau kemudian tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP yang kami lakukan, maka akan sangat terbuka untuk proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada," tegas Bima.
Bima juga meminta publik untuk terus menyampaikan seluruh data terjadinya indikasi manipulasi kepada nomor aduan.
"Dan nanti apabila kemudian lolos menjadi siswa siswi diterima, maka nama-nama yang dicurigai bermasalah akan ditindaklanjuti oleh tim, untuk kemudian sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP," tutup Bima.