Suami Viral yang Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur di Tangsel Ditangkap

| 18 Jul 2023 14:40
Suami Viral yang Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur di Tangsel Ditangkap
Tangkapan layar @viralciledug

ERA.id - Polisi telah menangkap BD, seorang suami yang viral karena menganiaya istrinya yang sedang hamil, TM hingga babak belur berlumuran darah di perumahan di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Terhadap tersangka BD Sudah tertangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

BD ditangkap dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Kota Bandung. Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini telah dibawa ke Polres Tangsel dan saat ini sedang diperiksa penyidik.

Sebelumnya, polisi mengungkap jika BD yang melakukan KDRT kepada istrinya, TM hingga babak belur, ternyata tak hanya melakukan pemukulan. BD juga menendang korban.

"(Korban) dipukul dan ditendang. Yang jelas lebih dari sekali (melakukan pemukulan dan tendangan)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto kepada wartawan, hari ini.

Siswanto tak bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menjelaskan, pelaku tak mengarahkan pukulan dan tendangannya ke perut TM. Penganiayaan ini hanya dilakukan BD ke wajah korban.

Penganiayaan ini sendiri dilakukan BD pada Rabu (12/7) lalu. "Usia hamil (TM) tiga bulan," ucapnya.

Rekomendasi