ERA.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan autopsi terhadap jenazah Susan (8) anak perempuan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta untuk memastikan penyebab tewasnya korban yang sempat hilang selama sembilan hari.
Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja saat dihubungi Jumat, mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban karena ditemukan di pinggir pantai dengan kondisi sebagian besar tubuh tinggal tulang-belulang, sehingga minta dilakukan autopsi.
"Kami langsung membawa jenazah korban yang sebagian besar tinggal tulang belulang ke RSUD Sayang Cianjur atas permintaan keluarga guna memastikan penyebab kematian korban," katanya dikutip dari Antara, Jumat (28/7/2023).
Jadwal autopsi akan dilakukan antara Senin atau Rabu, sehingga pihak keluarga tinggal menunggu hasil dari tim forensik, sedangkan kasus tersebut selanjutnya akan ditangani Polres Cianjur.
Sedangkan untuk mengembangkan kasus tersebut, tambah dia, pihak keluarga dan beberapa orang saksi sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pihak keluarga dimintai keterangan terkait hilangnya korban selama sembilan hari dan bukan korban hanyut atau terbawa arus," katanya.
Seperti diberitakan polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya anak perempuan Susan (8) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur, yang dilaporkan hilang sembilan hari yang lalu tepatnya tanggal 18 Juli 2023 oleh orang tuanya.
Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja , mengatakan awalnya Susan diantar pulang oleh saudaranya, namun belum sampai di rumah dia meminta diturunkan dengan alasan hendak bermain ke rumah saudaranya yang lain.
Sejak saat itu, pihak keluarga tidak menemukan Susan dan berusaha melakukan pencarian hingga malam menjelang hingga akhirnya keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Agrabinta.