ERA.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga menyetujui usulan tarif TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp5.000.
"Karena itu pelayanan masyarakat, oke saja. Penerapan Rp5.000 itu karena untuk menyesuaikan kalangan karyawan di bandara," kata Pandapotan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Pandapotan menilai tarif itu terbilang normal, lantaran telah menjadi bagian pelayanan pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan menyesuaikan kebutuhan warga.
Dia menambahkan, tidak ada saran untuk menambahkan fasilitas dalam armada rute tersebut sebab hanya untuk kebutuhan trayek karyawan.
"Para karyawan jam kerjanya juga terbatas dan bukan suatu yang reguler yang setiap saat berhenti," ujarnya.
Harapan Pandapotan, adanya TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta ini bisa membantu akses masyarakat yang bekerja di bandara.
"Harapannya masyarakat bisa tertarik memakai transportasi umum sehingga bisa menghindari kemacetan," ujarnya.
Sementara, dihubungi terpisah, anggota DPRD DKI M Taufik Zoelkifli menyetujui adanya perubahan tarif yang semula dari Rp3.500 menjadi Rp.5000.
"Penumpang yang menuju ke Soetta biasanya kalangan ekonomi menengah ke atas yang mampu beli tiket pesawat, jadi saya cenderung menyetujui usulan ini," ujar Taufik.
Menurut Taufik, kisaran tarif tersebut lantaran masih dalam batas normal bagi para penumpang rute tersebut.
Pendapat tersebut disampaikannya secara personal, namun terkait keputusan resminya, kata dia, tentu menunggu rapat resmi antara pihak pemerintah provinsi DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
"Tapi tentu harus menunggu rapat resmi antara Pemda dengan DPRD DKI Jakarta," tuturnya.
Dalam akhir keterangannya, Taufik meminta pemerintah tidak pukul rata menaikkan tarif Transjakarta rute lainnya yang bisa memberatkan masyarakat.
"Transjakarta mungkin bisa dicari cara lain seperti menambah rute-rute baru supaya ada pemasukan baru," tuturnya.
Uji coba layanan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta masih berlanjut sambil membahas besaran tarif. Bedanya, jam operasional layanan tersebut ditambah.
Jam operasional yang semula pukul 06.00-09.00 WIB menjadi pukul 05.30-09.05 WIB. Sedangkan sorenya pukul 18.00-21.00 WIB berubah menjadi pukul 16.30-21.05 WIB.