ERA.id - Seorang pria berinisial ICS (23) ditemukan tewas di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (10/8). Korban ternyata tewas dikeroyok rekannya usai pesta narkoba.
Kapolsek Taman Sari, Kompol Adhi Wananda menjelaskan korban dianiaya HN (28), FD (25) dan seorang wanita berinisial SR (23). Sebelum kejadian, ICS dan ketiga temannya ini pesta sabu di sebuah kos-kosan di kawasan Taman Sari.
"Selesai menggunakan sabu, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga tersangka. Sehingga tidak boleh ada yang keluar kamar kos, oleh korban kunci kamar disembunyikan di dalam celana dalam korban," kata Adhi kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Korban yang diduga paranoid lalu berteriak-teriak. Para tersangka lalu menegur ICS dan meminta kunci kosan, namun tak diberikan oleh korban.
Para tersangka yang marah lalu secara bersama-sama menganiaya korban. Tersangka HN memukul muka korban tiga kali. HN juga menginjak kepala dan perut ICS.
Untuk tersangka FD memukul wajah korban sebanyak tiga kali.
"Dan tersangka saudari SR memegang pundak dan memukul kepala korban sebanyak satu kali," ujarnya.
Korban mengalami luka memar pada kepala, wajah, dan leher. Terdapat juga luka lecet pada wajah dan dada korban akibat kekerasan benda tumpul.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.