Bareskrim Miskinkan Aset Bandar Narkoba Sabu 47 Kg Senilai Rp89 Miliar

| 24 Aug 2023 17:20
Bareskrim Miskinkan Aset Bandar Narkoba Sabu 47 Kg Senilai Rp89 Miliar
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap FA, bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia yang juga merupakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). FA diamankan berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap lima tersangka narkoba.

Ketiga tersangka yang diamankan itu ialah MN, HRD, MD. Kemudian dua tersangka yang ditangkap usai sebelumnya ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) ialah AM alias AT dan ABD alias DLH.

"Pengungkapan terhadap penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 47 kg dan menahan 3 orang tersangka dengan dua orang DPO. Setelah dilakukan pencarian, berhasil ditangkap dua orang DPO pada bulan Juni (2022) yang kemudian mengarah kepada seorang bandar atas nama FA alias V," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). 

Di tempat yang sama, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menambahkan penyidik memeriksa FA secara intensif dan diketahui, bandar narkoba ini mempunyai aset senilai Rp89.062.860.000.

"Semua aset-aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan mungkin dapat dilihat di slide total semuanya adalah Rp 89.062.860.000. Itu lah aset yang kita amankan dari pelaku atas nama FA alias V," ujar Mukti.

Dari total aset senilai Rp89 miliar itu, di antaranya ada uang tunai Rp5,9 miliar, 10 kendaraan mewah, hingga sejumlah tanah dan bangunan.

"Kita juga berkomitmen untuk memenggal para bandar dengan TPPU atau money laundring sehingga asetnya dapat disita dan diberikan pada negara dan dimiskinkan," ucap Mukti.

Tersangka ini dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Untuk perkara TPPU, FA dijerat Pasal 3 Juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.

Berikut deretan aset barang yang disita dari FA alias V:

Aset bergerak

1. Satu unit mobil Mercedes Benz warna merah dengan nomor polisi (nopol) F 1833 AB atas nama Gracia Rustanu.

2. Satu unit mobil Honda Accord warna putih dengan nopol B 1111 LOO atas nama Teguh Harry Wibowo.

3. Satu) unit mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol F 1516 HZ atas nama Sabda Ayubi

4. Satu unit mobil Pick Up Carry warna hitam dengan nopol B 9352 JAA atas nama Wajino

5. Satu unit Harley Davidson Indian Chief Dark Hors warna hitam dengan nopol B 4849 AN atas nama Purwaty Lee Couhault

6. Satu unit Harley Davidson warna hitam dengan nopol B 904 EV, STNK atas nama Agung Prasetyo 

7. Satu unit mobil Sedan Jaguar warna abu-abu dengan nopol B 17 HB atas nama Ivonne Gosal

8. Satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nopol DK 530 BC atas nama Fatkhur Rokhman

9. Satu unit Harley Davidson warna hitam dengan nopol DK 6272 II atas nama I Nyoman Sugiana

10. Satu unit Harley Davidson Breakout warna hitam dengan nopol B 3000 RK atas nama Dewi Sandiya

Aset tak bergerak

1. Sertifikat Hak Milik (SHM) 4394, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 10, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

2. SHM 4395, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 11, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

3. SHM 262, satu petak tanah seluas 64 meter persegi dan bangunan seluas 206 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKC No 11, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

4. SHM 3915, satu petak tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi di daerah Sindangrasa Bogor Timur, Jawa Barat.

5. SHM 2318, satu petak tanah dan bangunan seluas 171 meter persegi di Cluster River Park View blok CC5 No 3A Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

6. SHM 4397, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 12 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

7. SHM 231, satu petak tanah seluas 4640 meter persegi di Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

8. SHM No 946, satu petak tanah seluas 1161 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

9. SHM No 947, satu petak tanah seluas 1.161 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

10. SHM No 948, satu petak tanah seluas 1.061 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

11. SHM No 1558, satu petak tanah seluas 5.176 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

12. SHM No 324, satu petak tanah seluas 200 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

13. SHM No 273, satu petak tanah seluas 1.940 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

14. SHM No 325, satu petak tanah seluas 309 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

15. SHM No 271, satu petak tanah seluas 1.390 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

16. SHM No 1716, satu petak tanah seluas 1.123 meter persegi di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

17. SHM No 2090, satu petak tanah seluas 2.483 meter di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

18. SHM No 01004, satu petak tanah seluas 2.190 meter persegi di Desa Cibodas Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

19. SHM No 7617, satu petak tanah seluas 300 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

20. SHM 5637, satu petak tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

21. SHM No 5633, satu petak tanah dan bangunan seluas 146 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

22. SHGB No 4396, satu petak tanah seluas 61 meter dan bangunan seluas 253 meter persegi di Ruko The Plaza Blok RKA No. 12A Perumahan Bukit Cimanggu City.

23. SHGB No 5508 yakni satu petak tanah seluas 224 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi serta satu petak tanah seluas 255 meter dan bangunan seluas 133 meter di Cluster River Park View Blok AAI No 20, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat. 

24. Satu petak tanah seluas 160 meter dan bangunan seluas 133 meter Blok AAI No 12 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat. 

25. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi blok AAI Nomor 12A Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat (belum lunas atau disita uangnya) 

26. Satu petak tanah seluas 148 meter persegi dan bangunan seluas 94 meter persegi blok FF I nomor 1 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat (belum lunas atau disita uangnya). 

27. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi Blok FF I nomor 14 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat. 

28. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi Blok FF I nomor 25 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

29. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi blok FF I nomor 26 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

30. SHM No 64, satu petak tanah seluas 1.460 meter persegi di Desa Megamendung Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

31. PPJB satu unit apartemen di Apartemen Bogor Icon Tower Bravia lantai 5 No 9.

32. SHM No 2758 satu petak tanah seluas 228 meter persegi dan bangunan seluas 152 meter persegi di blok CC5 No. 1 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

33. SHM 1785, satu petak tanah seluas 72 meter persegi dan bangunan seluas 94 meter persegi di Ruko Green Avenue Blok DD2 No. 10E Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat.

34. SHM No 00962, satu petak tanah dan bangunan seluas 66 meter persegi di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Rekomendasi