ERA.id - Seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang tewas dianiaya oleh tiga Anggota TNI ketika diculik, ternyata sebelumnya pernah menjadi korban penculikan juga.
"Iya (pernah jadi korban penculikan), tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga," kata sepupu Imam, Said Sulaiman kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Imam diculik ketika dia kerja di tempat orang lain. Korban diduga bisa diculik karena perampok memang mencari penjual kosmetik dan saat itu, Imam menjual barang-barang tersebut.
"Karena dipikirnya orang-orang kosmetik pasti ada obat-obat lain, gitu," ucap Said.
Imam juga dianiaya ketika diculik. Setelah itu, pelaku meminta uang tebusan ke keluarga korban.
"Iya waktu itu kan dibayar sekitar Rp15 juta itu," ujarnya.
Sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menerangkan anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik bersama dua rekannya menculik Imam Masykur karena menganggap korban tak akan berani melapor ke polisi. Sebab, Imam merupakan pedagang obat ilegal.
"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan itu mereka (korban) nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka (para tersangka) menculik orang-orang itu," kata Irsyad kepada wartawan, hari ini.
Terkait sejak kapan Praka RM cs ini merencanakan menculik Imam, Irsyad menyebut Pomdam Jaya masih mendalami hal tersebut. Saat diculik, Imam dianiaya dan aksi penganiayaan itu direkam. Video penyiksaan lalu dikirim ke keluarga korban dan para tersangka meminta uang tebusan Rp50 juta.
"Mereka minta uang Rp50 juta tadi nggak dipenuhi kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," ucapnya.