Bareskrim Tangkap Selebgram Nur Utami karena Terlibat Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

| 18 Sep 2023 14:54
Bareskrim Tangkap Selebgram Nur Utami karena Terlibat Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Bareskrim Polri menangkap selebgram Makassar, Nur Utami karena terlibat jaringan bandar narkoba Fredy Pratama alias Miming.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Namun, Jayadi tak merinci kapan Nur Utami ditangkap. Dia hanya menerangkan peran Nur ialah menampung hasil penjualan narkoba suaminya dan membelanjakannya dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek. Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan juga dibeli selebgram ini.

"NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," tambahnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan Bareskrim Polri bersama atase kepolisian Malaysia, Thailand, Drug Enforcement Administration (DEA), dan instansi terkait menangkap 39 tersangka sindikat jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Wahyu menerangkan Fredy Pratama merupakan orang yang mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Wahyu menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap, yakni K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Lalu koordinator dokumen palsu berinisial AR dan DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu, FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Penyidik juga menangkap KI yang bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai. Untuk P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," tambahnya.

Rekomendasi