ERA.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bersama Polda di seluruh Indonesia berhasil menangkap 1.011 tersangka kasus TPPO dari 5 Juni-19 September 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.011 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Penangkapan terhadap seribuan tersangka TPPO ini berdasarkan 842 laporan polisi yang diterima Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran.
Modus paling banyak yang digunakan para tersangka untuk menjaring korban dengan mengiming-iminginya menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri.
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.693 orang," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan mencopot anggota Polri yang tidak bisa mengungkap kasus TPPO di wilayahnya.
"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," kata Kapolri dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (6/6).
Kapolri menyampaikan hal tersebut saat video conference dengan pejabat Mabes Polri dan Kapolda pada Senin (5/6) kemarin. Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan penanganan kasus TPPO di seluruh Indonesia penting dilakukan.
-
Nasional04 Jul 2023 22:36
Wakabareskrim Polri Sebut Kaltara Rawan Kasus TPPO