ERA.id - Polisi akan mengecek kabar nasabah perusahaan Peer to Peer (P2P) Lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) yang diduga bunuh diri karena tak mampu membayar dan kerap diteror saat ditagih debt collector AdaKami.
"Ini kita cek kebenarannya," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Sebelumnya, seorang warga diduga melakukan aksi nekat bunuh diri karena kerap kali ditagih pinjaman online atau pinjol dengan cara-cara yang kurang baik bahkan lebih parahnya dengan caci maki. Sebut saja, nama pinjolnya AdaKami.
Kejadian ini diungkap akun Twitter @Partai Socmed, Selasa (19/9). Akun tersebut memposting sebuah unggahan jika salah satu anggota keluarga melakukan bunuh diri karena tidak bisa mampu membayar pinjol.
"Keluarga saya bunuh diri, karena tidak mampu membayar di Adakami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaannya makin terpuruk. Peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di up karena keluarga besar pun malu membuka aib almarhum. Tapi ini benar-benar serius," tulisnya.
"Kalau sudah banyak yang speak up tentang kelakuan DC Adakami di sosial media dan lain-lain, kenapa enggak diungkap aja. oh, owner apk ini ada di Indonesia," tulisnya.
Disebutkannya, bahwa pinjol AdaKami bunganya hingga 100 persen. "Hallo @ojkindonesia. Kami dapat banyak sekali pengaduan tentang pinjol @adakamiofficial yang dipimpin oleh Bernardino Moningka Vega. Baik praktik bunga terselubung hingga mendekati 100 persen, hingga cara-cara meneror ke kantor dan serangan order gofood palsu," ujarnya.