Heru Budi Isyaratkan Tak Perpanjang Uji Coba WFH 50 Persen Bagi ASN DKI Jakarta

| 18 Oct 2023 22:47
Heru Budi Isyaratkan Tak Perpanjang Uji Coba WFH 50 Persen Bagi ASN DKI Jakarta
Ilustrasi ASN DKI Jakarta. (Antara)

ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengisyaratkan tak perpanjang uji coba bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprop) DKI Jakarta.

"WFH kan berakhir 21 Oktober, sudah, suruh masuk, nanti dievaluasi," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023). 

Heru menyebut, salah satu alasan WFH 50 persen tidak diperpanjang karena Jakarta segera memasuki musim hujan sehingga mereka dapat segera beraktivitas lagi.

"Sudah menjelang musim hujan, ya suruh masuk," ucap Heru.

Heru belum bisa mengungkapkan seberapa efektif kebijakan WFH 50 persen bagi ASN DKI Jakarta.

Namun, laporan evaluasi tersebut akan dijelaskan jika sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam waktu dekat.

"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana. Nanti dapat laporan dari Dishub dan BKD. Nanti nyusul datanya, data lengkap," ujar Heru.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Pemprov DKI menerapkan uji coba WFH 50 persen sebanyak 23.343 orang. Penerapan WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 34/SE/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH).

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan volume lalu lintas (lalin) turun sebesar 1,69 persen selama penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

"Jadi, volume lalin pada 4-8 September dibandingkan dengan 7-11 Agustus itu turun 1,69 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (12/9). (Ant)

Rekomendasi