Bareskrim Curiga Ada Tiga Orang yang Bantu Dito Mahendra Saat Jadi Buronan

| 30 Oct 2023 11:14
Bareskrim Curiga Ada Tiga Orang yang Bantu Dito Mahendra Saat Jadi Buronan
Dito Mahendra. (Antara)

ERA.id - Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya mencurigai tiga orang yang membantu tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, saat melarikan diri.

"Ada sekitar tiga orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).  

Namun, jenderal bintang satu Polri ini enggan mengungkapkan siapa ketiga orang itu. Apakah satu di antara ketiganya merupakan Nindy Ayunda, tak mau dia sampaikan.

Djuhandhani hanya menyebut kasus ini masih dalam pengembangan. "Dalam proses pengembangan, kita mendapatkan beberapa petunjuk terkait larinya saudara DM, baik itu meliputi kendaraan yang digunakan, aliran dana yang kita dapatkan, saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan kepada siapa saja" ucapnya.

Dito Mahendra dijelaskannya tutup mulut saat ditanya terkait senjata ilegalnya.

Meski begitu, Djuhandhani menjelaskan hal itu bukan merupakan sesuatu yang krusial bagi penyidik. Sebab, penyidik mempunyai bukti-bukti yang diperolehnya untuk membawa Dito Mahendra ke meja hijau.

"Terkait perkembangan penanganan masalah DM, kepemilikan senjata DM berkas sudah kita kirim ke kejaksaan. Kemudian dari berkas yang sudah dikirim ada P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, Dito Mahendra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kawasan Bali usai buron selama empat bulan. Usai ditangkap, dia mengaku bakal buka-bukaan perihal sebuah kasus.

"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu, tunggu ya," kata Dito di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9).

Namun, dia tak merinci kasus apa yang bakal dibeberkannya. Apakah perihal perkara dugaan senpi ilegal atau dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu, tunggu ya," ucapnya.

Rekomendasi