ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah melantik Ani Ruspitawati sebagai Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dalam enam bulan terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas.
"Ya kemarin dilantik Bu Ani sebagai Kadinkes. Saya inginnya cepat (melantik), namun harus ada mekanisme, diusulkan dulu ke Menpan, ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), minta persetujuan dari Kemendagri," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya, Ani menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggantikan Widyastuti yang menjadi Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat
Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Pengangkatan Ani ini sesuai dengan empat surat yang ada. Pertama, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4033/JP.00.01/10/2023 yang diterbitkan pada 25 Oktober 2023 lalu. Surat itu berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi atau mutasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kedua, Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10022/B-AK.02.02/SD/K/2023 perihal Pertimbangan Teknis Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI yang diterbitkan pada 31 Oktober 2023.
Ketiga, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tentang Persetujuan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terbit pada 14 November 2023.
Keempat, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 817 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 20 November 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) PNS di Lingkungan Pemprov DKI atas nama Ani Ruspitawati.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya menjelaskan, jabatan Kepala Dinkes DKI telah kosong pada 21 Maret 2023. Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka seleksi atau lelang terbuka dalam posisi tersebut pada 22 Mei 2023.
"Lelang terbuka jabatan Kadis Kesehatan, Bu Ani tidak ikut karena sebagai Wakil Kesehatan, Bu Ani sudah sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)," kata Maria.
Namun, dalam proses lelang tersebut tidak ditemukan satu kandidat pun yang lulus. Karena itu, dilakukan "job fit", yaitu penilaian individu tentang kesesuaian antara kemampuan karyawan dengan tuntutan pekerjaan dan kebutuhan setelah mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Setelah melalui proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maka dilaksanakan pelantikannya oleh Pak Pj Gubernur kemarin," ujar Maria.