ERA.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menahan pria berinisial RZ (29) yang diduga menyiksa balita berinisial RA (3) di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati.
"Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban anak," kata Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi di Mapolres Jaktim, Senin (11/12/2023).
Menurut dia, pelaku RZ menganiaya ponakan pacarnya itu karena kesal. "Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal karena anak ini sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Sri.
Penyiksaan itu terus berulang kali dilakukan oleh tersangka di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023. Korban dititipkan oleh tantenya, karena ibu kandungnya tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Aksi penyiksaan itu pun direkam oleh tante korban yang juga pacar pelaku yang geram terhadap perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya itu.
"Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut," papar Sri seraya menambahkan tante korban masih diperiksa sebagai saksi.
Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengumumkan kalau si balita patah lehernya. Dari narasi yang dilihat di akun Instagram @warungjurnalis, si balita disiksa dengan keji pria yang juga pacar dari tante korban.
Karumkit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto menyebut keterangan tersangka berbeda dengan hasil pemeriksaan tim medis saat HZ dibawa ke RS. "Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya, dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," kata Hariyanto kepada wartawan.
Jenderal bintang satu Polri ini menyebut bayi ini mengalami cedera kepala berat dan patah tulang selangka kanan. "(Keterangan tersangka bayi itu terluka karena) jatuh dari tangga," ucap Hariyanto.