Kapolda Metro Sebut Polisi Belum Temukan Pidana di Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik

| 28 Dec 2023 17:10
Kapolda Metro Sebut Polisi Belum Temukan Pidana di Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik
Korban terjerat kabel fiber optik Sultan Rifat Alfatih (tengah) bersama tim dokter di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut penyidik belum menemukan dugaan pidana di kasus Sultan Rif'at Alfatih yang menjadi korban kabel menjuntai milik PT Bali Towerindo di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"(Kasus) Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan kasus Sultan berawal ketika korban sedang melintas dengan sepeda motornya. Lalu tiba-tiba, dia terjerat kabel optik yang menjuntai.

Kabel optik ini bisa turun dan menjuntai karena sebelumnya ada kendaraan yang menabrak tiang.

"Kalau dari Bali Tower saya katakan tidak ada pidananya. Mau diproses bagaimana. Pidananya nggak ada kesalahan-kesalahan, kelalaian atau kesengajaan," ujar Karyoto.

Sejauh ini Polda Metro Jaya hanya memfasilitasi upaya restorative justice yang dilakukan kedua belah pihak. Karyoto menyebut pihaknya bertindak pasif dalam upaya restorative justice ini.

"Jadi bahkan sampai sekarang juga tadinya ada negosiasi ya karena sudah ada bicara uang dan lain lain kami tidak akan mencampuri itu. Dalam proses restorative justice aparat kepolisian sifatnya hanya pasif. Memberikan keleluasaan tapi tdak memberikan arahan-arahannya," ucapnya.

Sebelumnya, Sultan Rif'at Alfatih membuka peluang damai dengan PT Bali Towerindo yang merupakan pemilik kabel optik tersebut.

"Kami juga menyampaikan harapan dan keinginan untuk segera menyelesaikan dan mengakhiri masalah kecelakaan terjerat kabel milik PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk. (Bali Tower) secara kekeluargaan dengan pihak Bali Tower," kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda kepada wartawan, Rabu (13/12).  

Fatih berharap pihaknya bisa duduk bersama dengan PT Bali Towerindo untuk berdiskusi terkait kelanjutan kasus anaknya. Ayah ini menyebut kondisi Sultan saat ini sudah membaik, meski takkan bisa seperti sebelum kecelakaan.

"Secara khusus Sultan Rif'at menyampaikan langsung harapannya agar kasus yang menimpa dirinya adalah yang terakhir, dan tidak terulang lagi pada masyarakat lainnya," ujarnya.

Rekomendasi