Korban Kabel Optik Sudah Bisa Bicara Setelah Perawatan Delapan Bulan, Pita Suaranya Disuntik Lemak

| 07 Sep 2023 14:53
Korban Kabel Optik Sudah Bisa Bicara Setelah Perawatan Delapan Bulan, Pita Suaranya Disuntik Lemak
Korban terjerat kabel fiber optik Sultan Rifat Alfatih (tengah) bersama tim dokter di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

ERA.id - Sultan Rifat Alfatih, korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra akhrinya bisa kembali berbicara setelah menjalani perawatan intensif selama 245 hari atau sekira delapan bulan.

Orang tua Sultan, Fatih NH, mengatakan kondisi kesehatan Sultan mengalami perkembangan signifikan berkat perawatan tim dokter rumah sakit Polri, RSCM, dan Fatmawati.

"Saat tes bicara, suara Sultan kembali. Saya juga kaget," kata Fatih kepada pewarta di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (7/9/2023).

Suara Sultan Rifat kembali, kata Fatih, berkat penyuntikan lemak pada pita suaranya pada 22 Agustus, serta perawatan napas melalui alat bantu napas yang masih menempel di lehernya setelah beberapa kali operasi.

Tim dokter juga memberikan latihan intensif untuk gerakan mulut, lidah, napas, dan menelan. 

Tim dokter yang terdiri dari dokter rumah sakit Polri di bawah kepemimpinan dr Yosita Rachman dan dr. Fauziah Fardizza, seorang dokter ahli Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dari RSCM, terus memberikan motivasi kepada Sultan Rifat agar bisa berbicara dan menelan kembali.

Saat ini, Sultan Rifat masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur dengan atensi dari Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Meskipun masih membutuhkan selang untuk makan, berat badan Sultan sudah mengalami peningkatan, dan rencananya akan dilakukan operasi lanjutan pada Jumat (8/9).

Terkait tanggung jawab PT Bali Towerindo Sentra, Tbk., Fatih NH mengatakan hingga saat ini belum ada implementasi yang diterima meskipun telah melibatkan kantor Menkopolhukam yang memfasilitasi untuk negosiasi.

Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini sesuai laporan dari keluarga Sultan Rifat.

Fatih NH dan beberapa saksi telah diperiksa oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kabel fiber optik tersebut.

Sultan yang merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, menjadi korban kecelakaan kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari.

Kejadian ini bermula ketika Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersebut tersangkut pada mobil tersebut.

Namun, mobil tersebut terus melaju, menyeret kabel fiber optik yang masih tergantung. Akhirnya, kabel itu terlepas dari mobil dan mengenai Sultan yang saat itu berada di belakangnya.

Rekomendasi