Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Tuding Gibran Curang Pakai 3 Mikrofon Saat Debat

| 03 Jan 2024 08:06
Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Tuding Gibran Curang Pakai 3 Mikrofon Saat Debat
Gibran Rakabuming Raka (Bambang/VOI)

ERA.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri usai menuding calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka berbuat curang saat debat cawapres dengan memakai tiga mikrofon.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Januari 2024.

Laporan ini dilayangkan oleh Kabid Pilar 08, Hanfi Fajri. Roy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Hanfi pun menyebut laporan ini dibuat karena Roy Suryo menyebarkan kebohongan.

"Kalau tidak mendukung ya sudah, nggak usah menjadi penyebar berita bohong. Nggak usah membenci, nggak usah menghasut. Kalau tidak pilih nggak usah ngejelek-jelekin," kata Hanfi kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Hanfi menerangkan pihaknya ingin Pemilu 2024 berlangsung dengan kondusif. Dia menilai pernyataan Roy Suryo ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kalau ada dugaan pelanggaran kecurangan, maka ada namanya DKPP penyelenggaraan Pemilu kalo KPU terduga melakukan kecurangan. Kenapa harus membuat narasi di sosmed (social media). Itu kan mempengaruhi masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut Roy Suryo sebagai tukang fitnah. Roy dianggap memberi "keterangan palsu" perihal Gibran diduga melakukan kecurangan karena memakai tiga mikrofon saat debat cawapres pada Jumat (22/12) lalu.

Hasyim menjelaskan seluruh cawapres termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Mahfud MD memakai alat yang sama ketika debat. Semua cawapres memakai tiga mikrofon untuk mengantisipasi bila ada salah satu alat yang mati.

Publik bisa bertanya kepada stasiun TV penyelenggara maupun tim pasangan calon perihal pemasangan mikrofon. Hasyim menegaskan KPU siap bertanggung jawab jika ada kekeliruan atau kesalahan.

"Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim kepada wartawan dikutip Minggu (24/12).

Rekomendasi