ERA.id - Polisi menertibkan tenda hajatan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), yang didirikan di tengah jalan hingga dikeluhkan warga.
Dari video yang dilihat di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, tenda tersebut didirikan hingga menutupi ruas Jalan H. Lebar, Kembangan, Jakbar, Selasa (9/1/2024) pagi tadi. Sejumlah kursi, meja hingga perlengkapan hajatan tersebut telah ditaruh di ruas jalan tersebut.
Jalan tersebut tidak ditutup. Pengendara sepeda motor masih dapat melintas masuk ke tenda hajatan. Namun akibat pemasangan hajatan ini, arus lalu lintas menjadi tersendat.
"Iya ada keluhan dari warga. Sempat (macet) cuman tiga pilar (Forkopimda) langsung segera ke lokasi untuk menertibkan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Billy menjelaskan polisi dan Satpol PP sudah menegur pemilik tenda. Pemilik hajatan seharusnya tidak mendirikan tenda di jalan karena menggangu aktivitas masyarakat.
Tenda itu saat ini sudah ditertibkan. Lalu lintas yang sebelumnya sempat tersendat kini kembali normal.
"Untuk izin tersebut sudah dicabut dan sudah ditertibkan oleh tiga pilar. Jadi sudah ditertibkan, dan pengguna jalan sudah bisa melewati itu lagi, jalan sudah normal," ucapnya.