Kapolri Respons Kritik Sudjiwo Tejo, Minta Sebagian Lampu Rotator Biru Dimatikan Saat Pengawalan

| 15 Jan 2024 10:30
Kapolri Respons Kritik Sudjiwo Tejo, Minta Sebagian Lampu Rotator Biru Dimatikan Saat Pengawalan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencatat masukan dari Sudjiwo Tejo. (Instagram @president_jancukers)

ERA.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kritik seniman Sudjiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain di jalan raya.

Jenderal polisi bintang empat itu langsung menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

"Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, (15/1/2024) dikutip dari Antara.

Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Surat telegram itu terbit sehari setelah Sudjiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Menurut hasil analisis mereka, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Kapolri menginstruksi kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen.

Kemudian, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

"Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan," tulis surat telegram Kapolri tersebut.

Sebelumnya, Sudjiwo Tejo menyampaikan sejumlah kritik terkait kepolisian kepada Kapolri, di antaranya minta uji SIM diperketat, karena banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Seniman senior itu juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol.

“Contohnya, bisa tidak lampu yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau di tol begitu disalip sama mobil itu, itu di mata (silau). Coba deh di tes ke ahli mata,” kata Sudjiwo.

Meski begitu, Sudjiwo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan melaksanakan patroli dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.

Rekomendasi