ERA.id - Polisi menelusuri kasus temuan jasad wanita di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (16/1) kemarin.
"Telah ditemukan seorang mayat di dalam kontainer pelayaran PT. SPIL yang berlokasi di lapangan penumpukan Perca Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Jasad itu pertama kali ditemukan oleh petugas yang melakukan muat barang ke dalam satu unit kontainer SPIL. Saat itu, saksi mencium bau tidak sedap dan melihat seorang mayat dengan ciri-ciri berjenis kelamin perempuan dan berambut keriting panjang.
Mayat yang nyaris jadi kerangka itu ditemukan tergeletak di dalam kontainer tersebut.
Petugas langsung melaporkan penemuan mayat itu ke pihak keamanan dan setelah itu ke polisi.
Olah TKP pun dilakukan dan diperkirakan mayat itu berusia sekira 50-55 tahun, memakai celana pendek, dan tak menggunakan baju. Identitas jasad itu tidak ditemukan.
"Kondisi korban sudah membusuk," ujarnya.
Mayat itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Polisi masih menelusuri kasus ini.