Identitas Mayat Wanita di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok: Inisial HG Asal Fakfak

| 27 Jan 2024 09:00
Identitas Mayat Wanita di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok: Inisial HG Asal Fakfak
Ilustrasi jenazah. (Antara)

ERA.id - Polisi mengungkapkan jasad yang ditemukan di peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), merupakan seorang wanita berinisial HG.

"Kami berhasil temukan identitas, atas nama HG kurang lebih usia 50-60 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Polisi tidak menemukan KTP korban. Namun, ditemukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kartu dokter RSUD Fakfak. Hasil penelusuran, HG merupakan warga Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

"Masih penelusuran (keseharian korban), sementara ini inisial HG keseharian aktivitasnya berkegiatan di sekitar wilayah Pelabuhan Fakfak. Selayaknya masyarakat biasa," tambahnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur (Jaktim) menyampaikan jasad wanita di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, telah meninggal dunia selama 10 Minggu.

"Perkiraan waktu kematian 2-10 minggu," kata Karumkit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Minggu (21/1).

Jenderal bintang satu Polri ini menambahkan mayat tersebut berusia sekira 50-65 tahun. Pada sejumlah bagian tubuh jenazah tersebut terjadi proses mumifikasi.

"Tidak didapatkan perlukaan (pada jasad wanita tersebut)," tambahnya.

Jenazah itu masih diperiksa oleh tim forensik RS Polri Kramat Jati dengan diperiksa secara toksikologi, histopatologi, dan DNA.

Rekomendasi