Viral! Bocah SMP Lakukan Adegan Tak Senonoh ke Wanita yang Sedang Sholat, Polisi: Masih Kelas 1 SMP

| 18 Jan 2024 17:35
Viral! Bocah SMP Lakukan Adegan Tak Senonoh ke Wanita yang Sedang Sholat, Polisi: Masih Kelas 1 SMP
Bocah SMP mesum di Masjid Agung Praya (Dok: X/kegblgnunfadh)

ERA.id - Seorang bocah SMP tertangkap kamera CCTV diduga sedang melakukan adegan tak senonoh terhadap jamaah wanita di Masjid Agung Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi itu pun viral hingga mendapat tanggapan dari Kapolsek setempat.

Dalam rekaman yang viral di berbagai media sosial, terlihat bocah SMP itu memakai baju koko warna putih lengkap dengan peci hitam. Bocah itu nampak berjalan perlahan sembari mendekati seorang wanita yang sedang sholat di Masjid Agung Praya.

Saat sudah dekat dengan wanita yang sedang melaksanakan sholat, bocah itu nampak menunjukkan aksi layaknya melakukan adegan seksual. Dia juga terlihat hendak menyentuh dan menyium bokong wanita tersebut. Sementara korban, tidak mengetahui aksi yang dialaminya.

Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang membenarkan adanya aksi tersebut. Menurut Susan, pihak masjid melaporkan kejadian itu yang disebut terjadi pada Selasa (16/1/2024).

"Jadi pihak Masjid Agung kemarin menginformasikan ke Polsek ada video rekaman CCTV yang viral. Jadi ada anak itu melakukan hal yang tidak pantas atau tidak senonoh kepada korban (wanita)," kata Susan kepada wartawan.

Lalu, kata Susan, pelaku merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat dimediasi, bocah itu mengaku hanya main-main dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Anak itu masih kelas 1 SMP. Jadi setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan karena bocah ini masih kecil. Jadi alasannya hanya main-main, jadi dikembalikan ke orang tuanya," paparnya.

Lebih lanjut, Susan menegaskan sebelum menyerahkan bocah itu ke keluarga, pihak keluarga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi perjanjian untuk mendidik anak tersebut. Surat itu pun ditandatangani oleh orang tua pelaku, pihak masjid, dan kepala lingkungan wali kelas.

"Surat pernyataan baik itu ditanda tangan oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan wali kelas. Dituangkan agar sama-sama mendidik anak ini. Tidak lagi melakukan hal serupa," pungkasnya.

Rekomendasi