Polda Metro Jaya Kaji Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee

| 25 Jan 2024 21:00
Polda Metro Jaya Kaji Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

ERA.id - Polda Metro Jaya masih mengkaji soal penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee.

"Jadi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan (penangguhan) tersebut, tentunya kami akan kaji dan pertimbangkan oleh penyidik," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024), dikutip dari Antara.

Ketika ditanyakan soal adanya gangguan kejiwaan pada Siskaeee yang jadi salah satu alasan penangguhan penahanan, Ade Ary menjelaskan masih didalami oleh penyidik.

"Nanti akan didalami penyidik, tergantung perkembangan penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjamin kliennya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Tofan menyebutkan alasan Siskaeee perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.

"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.

Tofan juga menambahkan dirinya belum bisa bertemu dengan kliennya karena masuk jam istirahat saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya.

Rekomendasi