Polisi Tangkap Terduga Pelaku yang Cabuli Balita di Larangan Kota Tangerang

| 14 Jun 2023 15:44
Polisi Tangkap Terduga Pelaku yang Cabuli Balita di Larangan Kota Tangerang
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Anggota Polres Metro Tangerang Kota baru berhasil menangkap AR seorang pria lanjut usia (Lansia) berusia 65 tahun. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap NP seorang balita berusia 4 tahun di wilayah Larangan Utara, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan penangkapan itu. "Sudah mas (AR telah ditangkap). Sedang diproses," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Rio mengatakan, AR diringkus polisi setelah aksi bejat yang dilakukan itu ramai diberitakan. Dirinya diringkus di rumahnya pada Senin, (13/6/2023) malam.

"Di rumahnya (Kecamatan) Larangan (AR ditangkap di rumahnya). Lengkapnya ke bapak Kapolres yah mas," katanya.

Sebelumnya ERA.id memberitakan, Malang nian nasib yang melanda NP, seorang balita berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan. Dirinya diduga dicabuli oleh AR pria berusia 65 tahun. Kejadian yang dilaporkan ke Mapolres Metro Tangerang ini berlangsung pada bulan April 2023.

Ririn ibunda dari NP mengaku kaget saat anaknya pulang merasa kesakitan di bagian kelaminnya. Saat itu NP usai diajak makan oleh pelaku di kediamannya.

"Iya, anak saya pulang dari rumah dia (pelaku) kesakitan di bagian kemaluannya," kata dia, Senin (12/6/2023).

Menurut Ririn saat itu dirinya kemudian membawa sang anak ke klinik terdekat. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui ihwal penyebab rasa sakit tersebut.

"Kata dokternya saya disuruh lapor Polisi karena ada luka di bagian kelamin," ujarnya.

Ririn mengatakan jika saat ditanyakan pelaku sempat berkilah. Menurut pengakuannya pelaku hanya membersihkan kelamin korban usai korban buang air kecil.

"Engga mungkin, karena dia itu kalau cuci apa apa di belakang. Dan anak saya juga bilangnya engga kencing atau buang air besar saat diajak makan," terangnya.

Atas kejadian ini Ririn mengaku telah melaporkannya ke Mapolres Metro Tangerang. Kata Ririn NP juga sudah melalui proses visum.

"Sudah di visum tapi saya tidak dikasih tau hasilnya," ujarnya.

Ririn menambahkan AR merupakan pria lanjut usia (lansia) yang memiliki rumah kontrakan.

"Ibu saya ngontrak disitu sudah lama. Sejak kejadian ini ibu saya sudah pindah," tukasnya.

Rekomendasi