Polda Metro Telusuri Unsur Pidana Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

| 05 Feb 2024 13:01
Polda Metro Telusuri Unsur Pidana Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Ilustrasi orang tenggelam (Pixabay)

ERA.id - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kasus diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan. Dalam penelusurannya, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, Polsek Duren Sawit menyelidiki kasus kematian Dante di kolam renang yang berada di kawasan Duren Sawit, Jaktim.

"Kita lakukan penyelidikan maksimal, karena kita baru dapat informasi dari ibu korban. Nanti lebih jauh kalau sudah ada perkembangan (diberi informasi lagi)," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (31/1).

Dante dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang pada Sabtu (27/1). Orang tua korban pun sudah mendatangi Polsek Duren Sawit pada Rabu silam untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Dante.

"Iya (pihak keluarga datang ke Polsek), sedang memberikan informasi. Sebagian saksi sudah diperiksa," tambahnya.

Rekomendasi