ERA.id - Kekasih Tamara Tyasmara inisial YA menjadi tersangka atas meninggalnya anak Tamara, Dante. Bahkan, Tamara tak menyangka YA rela melakukan hal tersebut. Tangisan Tamara pecah saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.
Saat ditemui awak media, Tamara merasa lega dan bersyukur penyidik berhasil menangkap kekasihnya yang membunuh Dante. Terlebih lagi, YA sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan pada Jumat (9/2/2024).
"Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap," ujar Tamara Tyasmara, dikutip dari akun Instagram @lambegosiip.
Bintang film Hantu Nancy ini sengaja tidak mengeluarkan pernyataan apapun mengenai kematian Dante. Tamara menunggu pihak penyidik mengusut perkara hingga diketahui siapakah pelaku pembunuhan bocah yang meninggal diusia 6 tahun itu.
"Kemarin kita diam saja bukan berarti aku nggak ngapa-ngapain. Semua orang bilang aku diam, aku diam," ucap Tamara.
Selama ini, Tamara mengaku tidak diam usai tahu anaknya meninggal dunia di kolam renang. Tamara menegaskan tidak mungkin tega menutupi kasus meninggalnya anaknya demi sang kekasih.
"Yang tahu Bang Sandy, Mbak Devi aku nggak diam ngapain aku Kamis datang ke sini. Aku lihat CCTV dari awal sampai akhir. Jadi nggak mungkin diam aja anaknya digituin," jelasnya.
Tamara tak menyangka kekasihnya inisial YA rela menenggelamkan anaknya hingga tewas. Sebab, ia selama ini percaya dengan YA bisa menjaga Dante.
"Nggak mungkin, nggak ada yang nyangka (pacarnya tenggelamkan Dante)," beber Tamara.
Tamara juga meminta publik agar mengerti kondisinya sekarang ini. Ia tak mau banyak berbicara dihadapan awak media selama ini, karena menghormati proses hukum yang berjalan.
"Jadi ya mohon pengertiannya aja, bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun." kata Tamara.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pacar Tamara Tyasmara insial YA di kediamannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) pagi hari. YA ditangkap saat sedang tidur di kontrakannya. Kini, YA sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Diduga kuat, YA secara sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang. Usai ditangkap, YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan. YA diamankan lantaran terbukti atas kematian Dante. Pihak kepolisian akhirnya menjelaskan kronologi penangkapan YA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyampaikan bahwa rekaman kamera CCTV di kolam renang lokasi meninggalnya Dante merupakan video asli tanpa rekayasa. Dari hasil temuan digital forensik, CCTV tersebut dipastikan asli bukan editan.
Polisi juga sudah mengantongi hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Dante. Kasus kematian Dante naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. YA dijerat dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan berencana.
Sebagai tambahan informasi, Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.