Propam Periksa 10 Anggota Polsek Tanah Abang Buntut 16 Tahanan Kabur

| 19 Feb 2024 18:10
Propam Periksa 10 Anggota Polsek Tanah Abang Buntut 16 Tahanan Kabur
Lansia pelaku pencabulan 3 bocah di Matraman ditangkap (Dok: Freepik/wirestock)

ERA.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 anggota Polsek Metro Tanah Abang. Pemeriksaan ini dilakukan buntut kaburnya 16 tahanan dari polsek tersebut.

"Sudah (dilakukan pemeriksaan). Total 10 (anggota diperiksa)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (19/2/2024).

Susatyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami indikasi kelalaian petugas. Sehingga menyebabkan belasan tahanan melarikan diri dari Polsek Metro Tanah Abang.

"Iya (ada indikasi kelalaian anggota)," ujar Susatyo.

Sebelumnya, 16 tahanan melarikan diri dari Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta pada Senin (19/2) dini hari. Polisi pun telah menangkap kembali dua orang diantaranya.

Perisitiwa ini terjadi sekitar pukul 02.40 WIB. Saat itu, Polsek Tanah Abang mendapat laporan dari warga bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal yang berlarian.

Kemudian, petugas mengecek ruang tahanan dan mendapati satu ruangan yang sel ventilasinya terbuka. Mereka kabur dengan cara memotong besi teralis ventilasi dan mengikat sajadah hingga menjuntai.

Kini, kepolisian masih memburu keberadaan 14 tahanan lainnya. Polres Metro Jakarta Pusat juga sudah membentuk tim gabungan khusus untuk menangkap para tahanan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan atau mengetahui keberadaan tahanan yang kabur tersebut.

Rekomendasi