ERA.id - Polisi mengaku sedang menelusuri kasus anak di bawah umur asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan ditelantarkan di DKI Jakarta.
"Masih diselidiki," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Dwi menambahkan pihaknya masih akan memastikan kebenaran kabar anak tersebut dijual seseorang atau sekelompok orang. Penyidik Polda Sumbar akan datang ke Jakarta untuk melakukan rangkaian proses penyelidikan.
Langkah awal ini dilakukan karena Polda Sumbar belum menerima laporan terkait kasus dugaan TPPO yang menimpa anak tersebut.
"Belum ada (laporan). Belum (terima laporan kehilangan) masih diselidiki identitas orang (korban) tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menampung anak perempuan berusia 14 tahun asal Sumbar yang terlantar di Jakarta.
"Ini tindak lanjut laporan masyarakat perihal penemuan anak cahaya (14) yang ditemukan di dekat jalan tol Ancol," kata petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Nawawi Fathurahman, Rabu (21/2), dilansir Antara.
Ia mengatakan anak ini ditemukan penjual kopi dan sempat dirawat selama 20 hari di rumahnya dan saat ini diserahkan kepada petugas.
"Ibu itu mengatakan anak ini dibawa bersama 59 anak yang semuanya anak di bawah umur. Anak ini dibuang oleh penjaganya di jalan tol tersebut dan meminta bantuan kepada penjual kopi tersebut," kata dia.
Ia mengatakan anak ini akan dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia anak ini belum bisa diajak komunikasi. Karena masih banyak tekanan dan rasa ketakutannya luar biasa.
Ia menilai ini ada dugaan kasus perdagangan orang karena pengakuannya ada 59 perempuan bawah umur yang dibawa dari Padang.