ERA.id - Calon anggota legistlatif Partai Garuda Didot Alfiansyah alias DA melakukan tindakan pembunuhan terhadap kekasihnya Indriana Dewi Eka Saputri (24) di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban Indriana merupakan karyawan warga Jakarta Timur. Ia merupakan anak tunggal dari pasangan Endang Tatik (54) dan Muhammad Roi (56). Selama hidupnya, Indriana menjadi andalan penopang ekonomi kedua orangtuanya. "Anak satu-satunya, ibaratnya tulang punggung saya," kata Endang kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Namun nahas, Indriana harus mengembuskan nafas terakhir karena menjadi korban dari pahitnya cinta segitiga.
"Almarhumah itu nyawa saya sebelah, enggak bisa kita ini'in," kenangnya.
Sementara menurut ayah korban, Muhammad Roi mengatakan jika dirinya hanya memiliki satu anak (korban yang biasanya mendampingi istrinya).
"Terus terang saya cuma (punya) anak satu-satunya yang dampingi ibunya, yang hidupin ibunya," tambah Roi.
Indriana meregang nyawa ditangan pembunuh bayaran atas persekongkolan jahat antara Devara Putri Prananda alias DP dan Didot Alfiansyah alias DA.
Terlebih, Devara, merupakan otak dibalik pembunuhan berencana tersebut. Bahkan Devara juga tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil Jabar 9.
Atas kejadian itu, ketiga tersangka DA, DP dan MR dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Voi)