Viral Pelaku Penistaan Agama Hina Islam-Kencingi Al-Qur'an Ditangkap di Serang

| 22 Mar 2024 20:20
Viral Pelaku Penistaan Agama Hina Islam-Kencingi Al-Qur'an Ditangkap di Serang
Ilustrasi orang tertangkap. (Antara)

ERA.id - Viral di media sosial polisi menangkap pelaku penistaan agama yang diduga menghina islam dan mengencingi Al-Qur'an di kawasan Serang, Banten.

Dilihat di akun X, @kegblgnunfaedh, pelaku yang masih remaja ini sedang jongkok dan diinterogasi sejumlah orang. Dia meminta maaf telah melakukan penistaan agama.

Pelaku ini mengaku diminta rekannya untuk menyebarkan konten penistaan agama. Dia lalu menduga rekannya ini sakit hati dengan seseorang yang beragama muslim.

Saat ditanya mengapa mau menyebarkan konten penistaan agama, pelaku tak memberi jawaban secara gamblang.

"Kalian udah pada tau kasus ini belum gaes? Biad4b sih kelakuan mereka, bener2 menghina agama sampai2 kencingin Alquran. Pelakunya banyak gaes dan yang baru ketangkap admin groupnya ini, semoga pelaku lainnya ketangkap juga," demikian keterangan akun X @kegblgnunfaedh dilihat Jumat (22/3/2024).

Dikonfirmasi, Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto membenarkan D (19) telah ditangkap di kawasan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (22/3/2024) hari ini. Hasil pemeriksaan sementara, D bukan penyebar konten penistaan agama.

"Si D ini melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agama. Jadi tidak membuat video atau melakukan secara nyata," kata Sofwan kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Selain telah memeriksa pelaku, penyidik juga telah mengambil keterangan dua orang saksi. Perwira menengah Polri ini pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam pertemanan di media sosial. 

Rekomendasi