Propam Usut Kasus Istri Anggota Polda Kepri Ngaku Jadi Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

| 27 Mar 2024 15:22
Propam Usut Kasus Istri Anggota Polda Kepri Ngaku Jadi Korban KDRT dan Kekerasan Seksual
Ilustrasi stop kekerasan (Unsplash)

ERA.id - Viral di media sosial seorang wanita berinisial VMO (22) mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual oleh suaminya yang merupakan anggota Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bripda SK.

Dari narasi yang dilihat di akun Instagram @matarakyat_sumbar dan @vniolvva, VMO mengaku mengalami KDRT dan ditelantarkan suaminya. Bripda SK disebutnya pernah selingkuh.

Korban pun bercerita jika suaminya kerap mabuk dan dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan bertiga.

(Tangkapan layar Instagram)

"Ia mengaku sering dipaksa berhubungan intim bertiga (thr**some) baik dengan wanita maupun pria lain, teman suaminya. Selain itu, VMO juga menyebut suaminya sering mabuk, mengamuk, dan menelantarkan anak mereka," demikian narasi dilihat di akun Instagram @matarakyat_sumbar, dilihat Rabu (27/3/2024).

Dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Ferry Irawan menyebut pihaknya sedang mendalami kasus ini.

Ferry menyebut Bripda SK akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Ya kita sedang proses penanganannya. (Bripda SK) proses (pemanggilan)," kata Ferry saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).

Rekomendasi