Polda Metro Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR

| 31 Mar 2024 20:32
Polda Metro Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR
Ilustrasi dana THR (Unsplash)

ERA.id - Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. 

"Segera Laporkan Kepada pihak Kepolisian terdekat Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Minggu (31/03/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menambahkan, ormas yang berlaga seperti preman akan ditindak tegas. Apalagi, meminta THR dengan cara intimidasi.

"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai UU yang berlaku tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," ucapnya.

Tindakan tegas ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yakni siap memberantas segala bentuk aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang hari raya Lebaran.

Meski demikian, Ade Ary menyebut Polda Metro Jaya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Warga yang menjadi korban pemerasan THR diminta segera melapor dan jangan merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Rekomendasi